1.
HARMONISASI
Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah
dapat diperbandingkan (Comparability), termasuk di dalamnya juga
informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan
mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional.
Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku
secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat
oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar audit Survei
Harmonisasi Internasional.
Manfaat dari harmonisasi
Terdapat bermacam-macam
keuntungan dari harmonisasi.
1.
Bagi
banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang
memadai. Standar yang diakui secara
internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara
tersebut melainkan juga memungkinkan mereka dengan seketika menjadi bagian dari
arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
2.
Internasionalisasi yang berkembang dari
perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di
dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah
argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit
yang berlaku secara internasional.
3.
Adanya
kebutuhan dari perusahaan untuk memperoleh modal dari luar, mengingat tidak
cukupnya jumlah laba ditahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman
luar negeri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Lembaga-lembaga
yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah
IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and
Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini
adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi
perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities
Commissions).
2. STANDARISASI STANDAR AKUNTANSI
Standardisasi akuntansi
internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk
semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar
akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada
pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan.
Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi
sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara
yang satu dengan negara yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada
perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama
sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing
yang nyata berbeda.
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
1.
Definisi
elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan
dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus
dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2.
Pengukuran
dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.
Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan
untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan
dalam laporan keuangan.
4.
Penyajian
dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (Notes) yang
menyertai laporan keuangan.
Standardisasi
akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu
a. International and Political
Agreement.
Model
penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik
yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah
regional.
b. Profesional Agreement.
Standar
akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara
organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi
internasional seperti IASC (International Accounting Standarts Committee)
& IASB (International Accounting Standarts Board). Dengan demikian
IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar
Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
c. Voluntary.
Pendekatan penerapan SAI
secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara
untuk mengadopsi SAI.
Terkadang
orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya
memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum
standarisasi adalah penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan
mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh
karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan
harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang signifikan secara internasional dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut
adalah ringkasan mengenai perbedaan antara Harmonisasi Vs Standarisasi :
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN
STANDARISASI
HARMONISASI
|
STANDARISASI
|
1. Proses untuk meningkatkan
kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
|
1. Penetapan sekelompok
aturan yang kaku dan sempit.
|
2. Tidak menggunakan pendekatan
satu ukuran untuk semua
|
2. Penerapan satu standar
atau aturan tunggal dalam segala situasi
|
3. Mengakomodasi beberapa
perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
tahun-tahun terakhir
|
3. Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
|
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel
dan terbuka
|
4. Lebih sukar untuk
diimpelemntasikan secara internasional
|
SUMBER
: