Selasa, 01 Januari 2013

PERMASALAHAN DENGAN MENERAPKAN FUNGSI KUTIPAN


  1. Kutipan langsung (pendek), kurang dari 3 baris : Mengutip persis seperti aslinya. Misalnya: undang-undang, anggaran dasar, dsb. Kutipan langsung harus menggunakan tanda kutip
Contoh:
Dinyatakan oleh Septiyantono (2002:154), “Pelayanan prima sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan (skill) staf perpustakaan”. Meskipun demikian, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa pelayanan prima tidak terletak pada skillseseorang, tetapi terletak pada sistem yang digunakan (Lasa Hs, 2004:25). [Pendapat Lasa Hs itu dikutip secara tidak langsung]
Pelayanan prima harus didukung dengan fasilitas yang baik. Namun, “Pelayanan prima sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan (skill) staf perpustakaan” (Septiyantono, 1999:154).

2. Kutipan langsung (panjang), lebih dari 3 baris
  1. sumber informasi: pengarang, tahun terbit, dan halaman
  2. kutipan dimulai sejajar dengan paragraf
  3. diketik dengan jarak 1 spasi
  4. jika terdapat paragraf dalam kutipan, garis baru ditulis mulai dengan lima ketukan (satu tab).

Contoh 1:
Inti dari belajar dan membaca adalah mengambil hal yang penting untuk selalu diingat. Berkenaan dengan kemampuan mengingat, Soedarso (2001:74) menyatakan sebagai berikut.
“Daya ingatan kita umumnya hanya mampu mengingat 50% dari apa yang kita baca satu jam berselang dan dalam dua hari berikutnya tinggal 30% saja. Teknik-teknik membaca seperti dalam prabaca, SQ3R, dan teknik-teknik yang lain dimaksudkan untuk mengingatkan daya ingat terhadap apa yang dibaca.”

Sementara itu Rosidi (2005:123) menyatakan kemampuan mengingat hanya 30% dalam kurun satu jam. Hal itu telah dibuktikan pada ……

contoh 2:
“Pustaka Java berisi ribuan (lebih dari 5000) kelas beraneka ragam keampuhan. Kekayaan ini merupakan kandungan tersembunyi bahwa penggunaannya dapat menghemat ratusan jam kerja. Keampuhan ini hanya dapat dimanfaatkan bila kita rajin mencoba. Sebelum membuat solusi sendiri, coba eksplorasi pustaka bahasa, mungkin telah diselesaikan” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 37-38)
contoh 3:
“Java memisahkan komponen untuk menampilkan keluaran dengan komponen untuk melakukan format keluaran. Keuntungan pemisahan antara lain format keluaran benar-benar sangat kaya melebihi yang dapat diperoleh di C++” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 78)
3. Kutipan tidak langsung
Kutipan yang dikemukakan dengan bahasa penulis sendiri. Kutipan seperti itu lazim disebut dengan parafrase.
Pada hakikatnya seorang penulis harus mampu menyatakan pendapat orang lain dalam bahasanya sendiri agar mencerminkan kepribadiannya. Kutipan langsung ditulis tanpa tanda kutip dan terpadu dengan tubuh karya tulis.

Contoh 1:
Sidik (2002a:35) tidak menduga bahwa kondisi umum perpustakaan madrasah aliyah di Daerah Istimewa Yogyakarta sangat tidak representatif sebagai sumber belajar.
Secara umum, perpustakaan madrasah aliyah di Daerah Istimewa Yogyakarta kondisinya tidak layak dijadikan sebagai sumber belajar (Sidik, 2002b:35).

Contoh 2:
Penulisan dengan identasi merupakan konvensi penulisan yang bagus untuk diikuti. Identasi berarti memberi iden setiap menemui blok baru pada blok-blok yang berbeda. Identasi adalah gaya penulisan program bukan bagian bahasa secara teknis, sehingga digunakan untuk memperjelas pembacaan program oleh pemrogram, bukan oleh kompilator. Kompilator menghasilkan keluaran yang sama meski tanpa identasi. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 174)
contoh 3:
Polymorphism, yang berarti mempunyai banyak bentuk, merupakan konsep pokok di dalam perancangan berorientasi objek. Dua objek atau lebih dikatakan polymorphic jika mempunyai antarmuka-antarmuka yang identik namun mempunyai perilaku-perilaku berbeda. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 357)
Apabila nama pengarang dicantumkan di dalam teks, ikutilah nama pengarang dengan tahun terbit dalam kurung.
Misalnya:
Dalam kaitannya dengan minat baca, Masruri (2003:23) menyatakan bahwa …….

Apabila nama pengarang tidak dinyatakan di dalam teks, cantumkan nama akhir pengarang dan tahun terbit, serta tanda koma di antaranya, diikuti penunjuk halaman.
Misalnya:
Pembinaan minat baca terkait dengan beberapa hal (lihat Riyadi, 2000:77—83), di antara, yang paling mendasar adalah (1) ……., (2) …………., dan (3) ………..

Penunjuk halaman pengutipan mengikuti tahun terbit, didahului titik dua,tanpa menggunakan singkatan hlm., hal., p., atau pp.
Misalnya:
Dinyatakan oleh Qolyubi (2005:5) bahwa ………………
Qolyubi (2005:5) menyatakan “Tingkat keberhasilan …….”

Dalam kurung dapat juga diberi penjelasan ringkas yang bertalian dengan acuan.
Misalnya:
Pernyataan itu setelah diujikan dilapangan (pendapat senada dapat lihat Boorn, 1999:98—101) mengandung beberapa kelemahan, antara lain, ialah ……….

Untuk acuan dua pengarang, cantumkanlah nama akhir kedua pengarangan itu; lebih dua pengarang, gunakanlah singkatan dkk.
Misalnya:
Ujung tombak perpustakaan terletak pada pelayanan prima (Rosma dan Zein, 2004:45). Senada dengan hal itu, dikemukakan (Zulaikha dkk, 2004:111) bahwa ………..
Dua acuan atau lebih yang digunakan untuk menyatakan hal yang sama, cantumkanlah nama akhir masing-masing pengarangan, diikuti tahun dan halaman, dan masing-masing acuan dipisahkan dengan titik koma (;).
Misalnya:
Dalam kaitannya dengan menumbuhkembangkan kultur baca (Sidik, 2003:23; Lasa Hs., 1999:12; Zulaikha, 2005:34; Purwono, 2007:34) mendasarkan pada hal yang sama, yaitu ………………………

Apabila diperlukan lebih dari acuan terhadap pengarang dan tahun terbit yang sama, gunakanlah huruf a dan pada akhir tahun penerbit sebagai pembeda. Akan tetapi, dapat juga terjadi untuk tahun terbit berbeda dengan pernyataan yang sama.
Misalnya:
  • Lain halnya dengan hal tersebut di atas, Tampubolon (1999a:23) dan kemudian dipertegas kembalai pada sebuah artikel (1999b:12), menyatakan bahwa ………………….
  • Senada dengan hal itu, Tampubolon (1999:23) dan kemudian dipertegas kembalai pada sebuah artikel (2001:12), menyebutkan bahwa ………………….


MENGUTIP PENDAPAT SESEORANG YANG TERDAPAT PADA KARYA ORANG LAIN

Mengutip pendapat seseorang yang terdapat pada karya orang lain dapat dilakukan jika sudah terpaksa, yaitu sumber primernya tidak dapat ditemukan.
Misalnya:
“Membiarkan anak-anak menggunakan bahasa tanpa bimbingan yang baik di sekolah akan menimbulkan kekacauan pemakaian bahasa” (Rosidi dalam Sidik, 20092:34). Tanda angka dua (2) di belakang tahun terbit untuk menandakan jilid buku yang dikutip.

Penyitiran dari karya editor, penulisan menggunakan singkatan Ed.dibelakang nama akhir editornya dalam tanda kurung siku.
Misalnya:
Dinyatakan oleh Qolyubi [Ed.] (2003:56) bahwa ……………..

Pengutipan secara langsung à
gunakan tanda kutip ["]
  • Kutipan pendek (kurang dari dua baris)
  • Kutipan panjang (lebih dari tiga baris)

“Membiarkan anak-anak menggunakan bahasa tanpa bimbingan yang baik di sekolah akan menimbulkan kekacauan pemakaian bahasa. Guru sangat berperan mengarahkan setiap anak dalam berbahasa” (Rosidi dalam Halim, 1976:34).

  • Pengutipan tidak langsung (parafrase) à tidak menggunakan tanda kutip [mengutip dengan menggunakan bahasanya sendiri].
  • Pengutipan dari internet dapat dilakukan hanya jika terpaksa.
  • Informasi dari internet tetap diperlukan, tetapi sebaiknya “hanya” dijadikan data.
http://rizarulham.wordpress.com/2010/03/29/contoh-contoh-kutipan/
http://aan-dizenx.blogspot.com/2009/12/contoh-kutipan-bahasa-indonesia-dosen.html
http://tricahyaayu.wordpress.com/2012/12/12/permasalahan-dengan-menerapkan-fungsi-kutipan/

Rabu, 12 Desember 2012

                                           DEFINISI CATATAN KAKI

Pengertian Catatan Kaki

Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran akhir bab sebuah karangan ilmiah. Catatan kaki berfungsi untuk memberikan keterangan dan komentar, serta menjelaskan mengenai sumber kutipan atau pedoman penyususanaan daftar bacaan.



Cara Penulisan Catatan Kaki
Cara penulisan catatan kaki memiliki beberapa aturan yang harus diperhatikan. Hal ini diterapkan agar penggunaan catatan kaki tersebut memang benar-benar berguna dan mudah dimerngeti. Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tata cara penulisan catatan kaki:

  • Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
  • Catatan kaki diketik berspasi satu.
  • Diberi nomor.
  • Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
  • Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
  • Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
  • Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
  • Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
  • Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
  • Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
  • Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
  • Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.


Contoh Catatan KakiAgar lebih paham seperti apa contoh catatan kaki, maka berikut ini akan diberikan beberapa contoh catatan kaki yang dikutip blog Karo Cyber dari berbagai sumber. Contoh catatan kaki ini dimaksudkan agar Anda lebih paham lagi tentang bagaimana sistematika penulisan catatan kaki yang baik dan benar.

………………………………………………………
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.
Berikut adalah contoh catatan kaki lainnya:
…………………………………………………
2 Ratna Wilis Dahar, Teori-Teori Belajar (Jakarta: Depdikbud, 1988), hal. 18.
3 Nurhadi, Membaca Cepat dan Efektif (Bandung: Sinar Baru, 1986), hal. 25
4 Ibid., hal. 15
5 Ratna Wilis Dahar, op.cit., hal. 17

http://karodalnet.blogspot.com/2012/09/contoh-catatan-kaki.html
http://kokoflom.blogspot.com/2012/10/contoh-menulis-catatan-kaki.html 





                                           DEFINISI KUTIPAN


Definisi kutipan

Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

Jenis Kutipan

1. Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli.
2. Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja.
3. Kutipan pada catatan kaki.
4. Kutipan atas ucapan lisan.
5. Kutipan dalam kutipan.
6. Kutipan langsung dalam materi.

Fungsi Kutipan

1. Landasan teori
2. Penguat pendapat orang lain3.
3. Penjelasan suatu uraian
4. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

Jenis dan Cara Mengutip

1. Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap  kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli.
2. Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja.
3. Kutipan pada catatan kaki.
4. Kutipan atas ucapan lisan.
5. Kutipan dalam kutipan.
6. Kutipan langsung dalam materi.

 
A. Kutipan langsung

1. yang tidak lebih dari empat baris :
- kutipan diintegrasikan dengan teks
- jarak antar baris kutipan dua spasi
- kutipan diapit dengan tanda kutip
- sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.


2. Yang lebih dari empat baris :
- kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
- jarak antar kutipan satu spasi
- kutipandimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama
kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
- kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
- di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)




B. Kutipan tak langsung

1. kutipan diintegrasikan dengan teks
2. jarak antar baris kutipan spasi rangkap
3. kutipan tidak diapit tanda kutip
4. sesudah selesai diberi sumber kutipan

C. Kutipan pada catatan kaki

Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat

saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.

D. Kutipan atas ucapan lisan

Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila

pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai
kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.

E. Kutipan dalam kutipan

Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.


F. Kutipan langsung dalam materi

Kutipan langsung dimulai dengan materi kutipan hinggga
perhentian terdekat, (dapat berupa koma, titik koma, atau titik)
disusul dengan sisipan penjelas siapa yang berbicara. 


http://fikri-allstar.blogspot.com/2011/01/definisi-kutipan.html 
http://vivi-ockta.blogspot.com/2012/04/kutipan.html

Rabu, 07 November 2012

BAHAN PERCOBAAN UNTUK MASA DEPAN (MINAT)



sebelumnya saya mau mengenalkan diri, nama saya Muhammad Irsal Putra salah satu mahasiswa Universitas Gunadarma. saya mengambil jurusan Ekonomi Akuntansi S1 dan saya sekarang sudah masuk pada semester 5. ada banyak hal yang mungkin bisa menjelaskan knp saya bisa masuk pasa jurusan akuntansi yang sebenarnya jurusan tersebut bukanlah minat saya, sebenarnya minat saya adalah melanjutkan kuliah itu dibidang seni terutama seni musik atau theater akan tetapi orang tua tidak setuju dengan minat saya tersebut dikarenakan seorang seniman itu tidak begitu jelas masa depannya, yang pada akhirnya banyak masukan masukan yang bilang bahwa akuntansi merupakan pilihan yang baik untuk masa depan saya karena setiap perusahaan selalu membutuhkan accounting. berhubung saya anak pertama jadilah saya sebagai percobaan dari masukkan masukaan tersebut. ya tapi saya harus tetap jakanin ini semua dengan sepenuh hati hehehe, ya abisnya kalo ga dijalanin mau jadi apa coba?????
semoga cerita saya ini bisa jadi motivasi buat teman teman yang bernasib sama yaaa.hehehe
salam kenal irsal.
         TATA CARA DAN ETIKA DALAM PENULISAN BLOG
 
 
 
 
 
Blog adalah suatu wadah berupa aplikasi web yang biasa digunakan untuk menuangkan buah fikiran penulis dalam bentuk tulisan dan bersifat informatif. Dalam menulis Blog kita tidak bisa asal menulis saja, karena tidak hanya teman ataupun kerabat kita saja yang melihat, melainkan semua orang yang berada di dunia maya dapat melihat tulisan kita. Maka dari itu kita harus memperhatikan beberapa aspek agar tulisan kita terlihat baik dan bernilai positif.

Adapun beberapa Tata Cara Penulisan Blog sebagai berikut :

·      Judul yang menarik : Pemilihan judul adalah hal utama yang harus dipikirkan, semakin menarik judul semakin banyak pula orang yang ingin membaca tulisan kita. Dan ingat, judul tulisan harus sesuai dengan isinya, usahakan tidak “ngawur”
·      Jangan menggunakan huruf besar dan berwarna : Ini mempengaruhi sikap pembaca yang berfikir anda sedang emosi, agar terlihat lebih baik gunakan huruf sewajarnya saja.
·      Bahasa yang mudah dimengerti : Hindari menggunakan kata-kata berupa istilah, bahasa gaul dan apapun itu, yang akan mempersulit pembaca dalam mengartikan tulisan anda
·      Jangan lupa tanda baca : Penggunaan tanda baca sangat besar pengaruhnya, salah sedikit bisa saja pembaca salah mengartikan.
·      Jangan bertele-tele : Dalam menyampaikan maksud dari tulisan, usahakan tidaklah berputar-putar karena hanya akan membuat pembaca jenuh dan tidak mengerti apa yang ada tulis.
·      Pilihlah bahasa / kata yang sopan : Dengan menggunakan bahasa yang sopan, maka pembaca tidak aka berkomentar negative mengenai tulisan yang anda buat.
·      Jangan sampai salah ketik : Buatlah sesempurna mungkin penulisan anda agar pembaca enak membacanya, usahakan sesuai EYD
·      Pemilihan Gambar : Jika didalam tulisan anda ingin menggunakan sebuah gambar, maka hindari ukuran gambar yang relative besar, karena hanya akan memperlambat tampilan blog anda ketika ingin diakses atau dibuka. Untuk itu gunakan gambar yang sewajarnya saja agar pembaca tidak menunggu lama dalam pengaksesan blog anda.

Setelah anda selesai membuat tulisan yang nantinya akan di posting ke Internet baik itu blog ataupun media lainnya, ada yang harus anda resapi betul-betul sebelum anda mem-posting tulisan anda yakni mengenai Etika Penulisan. Koreksi dan periksalah kembali tulisan yang anda buat apakah sudah mematuhi Etika yang ada atau belum. Jika anda sudah merasa mematuhi Etika yang ada maka tulisan anda siap ‘Go Public’ dan apabila sekiranya belum mematuhi atau anda tidak tahu apa saja yang termasuk Etika Penulisan Di Internet, maka perhatikanlah beberapa diantaranya :
·      Tidak boleh ada unsur menghina atau merugika atau mencemarkan nama baik orang lain
·      Tidak boleh meng-copy paste atau mencontoh penulisan atau karya orang lain
·      Apabila anda meng-copy paste tulisan orang lain, maka cantumkanlah sumber informasi dari tulisan tersebut
·      Tidak boleh mengambil data secara diam-diam tanpa seizin penulis sebenarnya
·      Tidak boleh melanggar hak cipta
·      Tidak menuliskan atau memasukan unsur pornografi kedalam tulisan
·      Harus menggunakan kata-kata yang sopan dan baik
 
SUMBAER : http://ramadhikaw.blogspot.com/2012/11/tata-cara-penulisan-dan-etika-penulisan.html

Kamis, 21 Juni 2012


SENGKETA  EKONOMI

PENGERTIAN SENGKETA
  • Dalam kamus bahasa Indonesia 
sengketa adalah pertentangan atau konflik. Konflik berarti adanya oposisi, atau pertentangan antara kelompok atau organisasi terhadap satu objek permasalahan.
  • Menurut Winardi
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu – individu atau kelompok – kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dngan yang lain.
  • Menurut Ali Achmad 
sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepemilikan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum antara keduanya.

Dari pendapat diatas dapat di simpulkan bahwa Sengketa adalah perilaku pertentangan antara kedua orang atua lembaga atau lebih yang menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberikan sanksi hukum bagi salah satu diantara keduanya.

Banyak cara menyelesaikan suatu pertikaian diantaranya yaitu dengan Negosiasi, Mediasi, dan Arbitrase. Ketiga cara penyelesaian ini bisa digunakan agar pertikaian dapat segera teratasi. bermula dari penyelesaian dengan membicarakan baik – baik diantara kedua pihak yang bertikai, bila pertikaian tidak dapat diselesaikan diantara mereka maka dibutuhkan pihak ketiga yaitu sebagai mediasi, selanjutnya jika tidak dapat melalui mediasi maka dibutuhkan pihak yang tegas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Jika tidak dapat diselesaikan juga maka membutuhkan badan hukum seperti pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut, cara ini bisa disebut dengan Ligitasi.

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI

Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:
  • Negosiasi (perundingan)
Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.
  • Enquiry (penyelidikan)
Penyelidikan dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memihak dimaksud untuk mencari fakta.
  • Good offices (jasa-jasa baik)
Pihak ketiga dapat menawarkan jasa-jasa baik jika pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan secara langsung persengketaan yang terjadi diantara mereka.

NEGOSIASI

Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak – pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.

Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu

  • Beberapa pengertian Negosiasi
Proses yang melibatkan upaya seseorang untuk mengubah (atau tak mengubah) sikap dan perilaku orang lain.
Proses untuk mencapai kesepakatan yang menyangkut kepentingan timbal balik dari pihak-pihak tertentu dengan sikap, sudut pandang, dan kepentingan-kepentingan yang berbeda satu dengan yang lain.
Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan antara dua pihak: pihak kita dan pihal lawan dimana kedua belah pihak bersama-sama mencari hasil yang baik, demi kepentingan kedua pihak.
  • Pola Perilaku dalam Negosiasi
  1. Moving against (pushing): menjelaskan, menghakimi, menantang, tak menyetujui, menunjukkan kelemahan pihak lain.
  2. Moving with (pulling): memperhatikan, mengajukan gagasan, menyetujui, membangkitkan motivasi, mengembangkan interaksi.
  3. Moving away (with drawing): menghindari konfrontasi, menarik kembali isi pembicaraan, berdiam diri, tak menanggapi pertanyaan.
  4. Not moving (letting be): mengamati, memperhatikan, memusatkan perhatian pada “here and now”, mengikuti arus, fleksibel, beradaptasi dengan situasi.



  • Ketrampilan Negosiasi
  1. Mampu melakukan empati dan mengambil kejadian seperti pihak lain mengamatinya.
  2. Mampu menunjukkan faedah dari usulan pihak lain sehingga pihak-pihak yang terlibat dalam negosiasi bersedia mengubah pendiriannya.
  3. Mampu mengatasi stres dan menyesuaikan diri dengan situasi yang tak pasti dan tuntutan di luar perhitungan.
  4. Mampu mengungkapkan gagasan sedemikian rupa sehingga pihak lain akan memahami sepenuhnya gagasan yang diajukan.
  5. Cepat memahami latar belakang budaya pihak lain dan berusaha menyesuaikan diri dengan keinginan pihak lain untuk mengurangi kendala.
  • Fungsi Informasi dan Lobi dalam Negosiasi
  1. Informasi memegang peran sangat penting. Pihak yang lebih banyak memiliki informasi biasanya berada dalam posisi yang lebih menguntungkan.
  2. Dampak dari gagasan yang disepakati dan yang akan ditawarkan sebaiknya dipertimbangkan lebih dulu.
  3. Jika proses negosiasi terhambat karena adanya hiden agenda dari salah satu/ kedua pihak, maka lobyingdapat dipilih untuk menggali hiden agenda yang ada sehingga negosiasi dapat berjalan lagi dengan gagasan yang lebih terbuka.
MEDIASI
  • Pengertian Mediasi
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.
  • Prosedur Untuk Mediasi
  1. Setelah perkara dinomori, dan telah ditunjuk majelis hakim oleh ketua, kemudian majelis hakim membuat penetapan untuk mediator supaya dilaksanakan mediasi.
  2. Setelah pihak-pihak hadir, majelis menyerahkan penetapan mediasi kepada mediator berikut pihak-pihak yang berperkara tersebut.
  3. Selanjutnya mediator menyarankan kepada pihak-pihak yang berperkara supaya perkara ini diakhiri dengan jalan damai dengan berusaha mengurangi kerugian masing-masing pihak yang berperkara.
  4. Mediator bertugas selama 21 hari kalender, berhasil perdamaian atau tidak pada hari ke 22 harus menyerahkan kembali kepada majelis yang memberikan penetapan.
  • Mediator
Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri-ciri penting dari mediator adalah :
  1. Netral
  2. Membantu para pihak tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
  • Tugas Mediator
  1. Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati.
  2. Mediator wajib mendorong para pihak untuk secara langsung berperan dalam proses mediasi.
  3. Apabila dianggap perlu, mediator dapat melakukan kaukus atau pertemuan terpisah selama proses mediasi berlangsung.
  4. Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.
ARBITRASE

  • Pengertian Arbitrase
Arbitrase adalah salah satu jenis alternatif penyelesaian sengketa dimana para pihak menyerahkan kewenangan kepada kepada pihak yang netral, yang disebut arbiter, untuk memberikan putusan.

Istilah arbitrase berasal dari kata “Arbitrare” (bahasa Latin) yang berarti “kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan”.
  • Azas- Azas Arbitrase
  1. Azas kesepakatan, artinya kesepakatan para pihak untuk menunjuk seorang atau beberapa oramg arbiter.
  2. Azas musyawarah, yaitu setiap perselisihan diupayakan untuk diselesaikan secara musyawarah, baik antara arbiter dengan para pihak maupun antara arbiter itu sendiri;
  3. Azas limitatif, artinya adanya pembatasan dalam penyelesaian perselisihan melalui arbirase, yaiu terbatas pada perselisihan-perselisihan di bidang perdagangan dan hak-hak yang dikuasai sepenuhnya oleh para pihak;
  4. Azas final and binding, yaitu suatu putusan arbitrase bersifat puutusan akhir dan mengikat yang tidak dapat dilanjutkan dengan upaya hukum lain, seperi banding atau kasasi. Asas ini pada prinsipnya sudah disepakati oleh para pihak dalam klausa atau perjanjian arbitrase.


  • Tujuan Arbitrase
Sehubungan dengan asas-asas tersebut, tujuan arbitrase itu sendiri adalah untuk menyelesaikan perselisihan dalam bidang perdagangan dan hak dikuasai sepenuhnya oleh para pihak, dengan mengeluarkan suatu putusan yang cepat dan adil, Tanpa adanya formalitas atau prosedur yang berbelit-belit yang dapat yang menghambat penyelisihan perselisihan.
PERBANDINGAN ANTARA PERUNDINGAN, ARBITRASE DAN LIGITASI
  • Negosiasi atau perundingan
Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.
  • Ligitasi
Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.
Kebaikan dari sistem ini adalah:
1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas
2. Biaya yang relatif lebih murah 
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah:
1. Kurangnya kepastian hukum
2. Hakim yang “awam”



  • Arbitrase
Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang mirip dengan litigasi, hanya saja litigasi ini bisa dikatakan sebagai “litigasi swasta” Dimana yang memeriksa perkara tersebut bukanlah hakim tetapi seorang arbiter. Untuk dapat menempuh prosesi arbitrase hal pokok yang harus ada adalah “klausula arbitrase” di dalam perjanjian yang dibuat sebelum timbul sengketa akibat perjanjian tersebut, atau “Perjanjian Arbitrase” dalam hal sengketa tersebut sudah timbul namun tidak ada klausula arbitrase dalam perjanjian sebelumnya. Klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase tersebut berisi bahwa para pihak akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sehingga menggugurkan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Jika perkara tersebut tetap diajukan ke Pengadilan maka pengadilan wajib menolak karena perkara tersebut sudah berada di luar kompetensi pengadilan tersebut akibat adanya klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase.
Beberapa keunggulan arbitrase dibandingkan litigasi antara lain:
1. Arbitrase relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengketa.
2. Arbiter merupakan orang yang ahli di bidangnya sehingga putusan yang dihasilkan akan lebih cermat.
3. Kepastian Hukum lebih terjamin karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak.
Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak
2. Putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
3. Ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya)


SUMBER :
http://laurafricilia.blogspot.com/2012/05/penyelesaian-sengketa-ekonomi.html