Senin, 11 November 2013

ETHICAL GOVERMANCE


ETHICAL GOVERMANCE
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita  mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata  'etika'   yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 - mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : "ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)". Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.      ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban            moral (akhlak);
2.       kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.       nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama  hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar "Dalam dunia bisnis etika merosot terus" maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1.    nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu              kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2.    kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3.    ilmu tentang yang baik atau buruk.     
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan  nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Ethical Govermance atau " Pemerintahan Etis " adalah istilah yang relatif baru yang digunakan untuk menggambarkan masalah kinerja dalam manajemen dan pembuatan kebijakan dalam bisnis, pemerintahan , politik , hubungan internasional , perawatan kesehatan , dll Prinsip-prinsip Tata Kelola Etis , bagaimanapun, tidak baru . Pemerintahan etis , singkatnya , anti korupsi sedangkan otoritas dan institusi bertanggung jawab,efektif dan efisien,partisipatif,transparan,responsif, berorientasi konsensus, dan adil. Ini adalah karakteristik utama dari tata kelola yang baik sebagaimana digariskan oleh PBB.

Tata Kelola Etis merupakan bagian integral dari pertumbuhan yang berkelanjutan , menghentikan kebocoran keuangan dan degradasi ekonomi , pemberantasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan dan juga untuk mencapai standar perilaku etis , di bidang hak asasi manusia , perburuhan, lingkungan dananti-korupsi.

Untuk Tata Kelola Etis untuk berhasil dalam teori dan praktek , harus ada Transparansi , keterbukaan , arus informasi , tingkat keselarasan dalam komunikasi. Meskipun arus informasi luas dan aksesibilitas bisa tetap menjadi penghalang bagi banyak orang, salah satu cara untuk mengatasi , adalah melalui penggunaan efektif Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) dan pelaksanaan e-governance .

Tata Kelola Etis menyajikan kita dengan kesempatan besar untuk membedakan dari persaingan di pasar - untuk menambah nilai . Sebuah perusahaan yang dikenal aman dan berjalan pada prinsip-prinsip etika akan lebih dipercaya oleh pelanggan , pemegang saham dan investor , dan itu akan lebih berhasil daripada perusahaan-perusahaan.

Singkatnya , dengan mengoperasikan dengan hati nurani sosial , etika pemimpin tidak hanya membangun kepercayaan dan loyalitas dengan staf , tetapi membangun goodwill di pasar , masyarakat dan masyarakat padaumumnya. .
Kepemimpinan Etis bukan tanpa tantangan.
Misalnya , etika sering sangat pribadi. Juga tidak bisa Kepemimpinan Etis ditanamkan dalam suatu organisasi atau korporasi semalam.

Kepemimpinan Etis membutuhkan kebiasaan , dan memerlukan peraturan yang tepat . Pendidikan dan komunikasi harus lebih ditingkatkan , isu-isu etis harus menemukan dan mendapatkan dukungan di tempat kerja dan juga di masyarakat , dan akhirnya harus ada motivasi yang tepat dan pengakuan yang diberikan bagi mereka yang ingin mengejar Etika .

Etika pemerintahan mengamanatkan agar pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai atau pun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara.
Etika ini dimaksud untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efesien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari orang per-orang ataupun kelompok orang, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
ALASAN PENTINGNYA ETIKA DALAM PEMERINTAHAN
Ketika kenyataan yang kita inginkan jauh dari harapakan kita, maka pasti akan timbul kekecewaan, begitulah yang terjadi ketiga kita mengharapkan agar para aparatur Pemerintahan bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, kejujuran dan keadilan dijunjung, sementara yang kenyataan yang terjadi mereka sama sekali tidak bermoral atau beretika, maka disitulah kita mengharapkan adanya aturan yang dapat ditegakkan yang menjadi norma atau rambu-rambu dalam melaksanakan tugasnya.

SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar