A.     Jenis koperasi berdasarkan fungsinya:
1.      Koperasi Konsumsi 
Koperasi  ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para  anggotanya.Yang pasti barang yang dijual di koperasi harus lebih murah  di bandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk  mensejahterakan anggotanya.
2.      Koperasi Jasa
Fungsinya  adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para  anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih rendah dari tempat  meminjam uang yang lain.
3.      Koperasi Produksi
Bidang  usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan  produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu  menjual dan memasarkanya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya  terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah penyediaan  barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap  supplier dan pembeli.
B.     Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja:
1.      Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2.      Koperasi Sekunder
Adalah  yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan  daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi:
a.       Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b.      Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanay minimal 3 koperasi pusat
c.       Induk koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.
C.     Koperasi berdasarkan Jenis usahanya
Secara umum berdasarkan jenis usaha koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
Secara umum berdasarkan jenis usaha koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
1.   Koperasi Simpan Pinjam (KSP) 
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.Anggota yang menabung akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usah koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.Anggota yang menabung akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usah koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
2.      Koperasi Serba Usaha
KSU  adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam.misalnya, unit  usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari  anggota juga masyarakat, unit produksi, ubit wartel.
3.      Koperasi Konsumsi
Koperasi  konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan  sehari-hari anggota.kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan  makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
4.      Koperasi Produksi
Koperasi  Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang dan  menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah  memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan  modal dan pemasaran.
D.      Koperasi Berdasarkan Keanggotaanya:
1.         Koperasi Unit Desa
Koperasi  unit desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat  pedesaan.koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan,  terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain  menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian,  dan meberi penyuluhan teknis petrtanian.
2.      Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi  ini beranggotakan para pegawai negri.Sebelum KPRI, koperasi ini bernama  Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan  kesejahteraan para pegawai negri (anggota).KPRI dapat didrikan di  lingkup departemen atau instansi.
3.      Koperasi Sekolah
Koperasi  sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan  siswa.Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan  warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan dan  lain-lain.
Keberadaan  koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan  sebagai media pendidkan bagi siswa antara lain berorganisasi,  kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
E.       Koperasi berdasarkan pendekatan menurut golongan fungsional:
1.     Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
2.     Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)
3.     Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)
4.     Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)
5.     Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)
6.     Koperasi Pensiunan Angkatan Darat
7.     Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri
F.      Koperasi Berdasarkan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya:
1.     Koperasi Batik
2.     Bank Koperasi
                  3.     Koperasi Asuransi
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar