Adapun ciri-ciri koperasi sekolah sebagai berikut :
   1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
   2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
   3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
   4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
   5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
   6. Melatih disiplin dan kerja.
   7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
   8. Mendidik siswa hemat menabung.
   9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.
Fungsi Koperasi Sekolah
Sama halnya dengan fungsi koperasi pada umumnya, koperasi sekolahpun memiliki fungsi yaitu :
1.       Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2.       Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3.       Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4.       Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5.       Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Tujuan Koperasi Sekolah
Apabila  tujuan koperasi secara umum adalaha memajukan kesejahteraan anggota  pada khususnya dan masyarakat pada umumnya Sedangkan pembentukan  Koperasi Sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang  pendidikan siswa dan latihan ber-koperasi. Dengan demikian, tujuan  pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program  pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini. Disisi  lain, pendirian koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar  untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan  berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar  menyelesaikan masalah, dan sebagainya.Untuk itu dalam mendirikan  koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras  dengan apa yang diharapkan.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar